Selasa, 10 Maret 2009

Hasil Pertandingan PSPS Vs PSIS Belum Diputuskan Komisi Disiplin



Hasil Pertandingan PSPS Vs PSIS Belum Diputuskan Komisi Disiplin
JAKARTA-Komisi Disiplin PSSI masih belum berhasil menuntaskan kasus yang terjadi pada pertandingan antara PSPS Pekanbaru melawan PSIS Semarang di Stadion Rumbai, Minggu lalu. Namun demikian, Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI Ronny Pattinasarani menegaskan, terbuka kemungkinan tuan rumah dikenakan Pasal 52 dalam Peraturan Umum Pertandingan Divisi Utama PSSI, yaitu mengenai pemogokan.

''Ada berbagai kemungkinan, tetapi sebaiknya kita tunggu saja sampai Senin nanti,'' ujarnya seusai sidang Komdis, Kamis (7/7) sore kemarin di Sekretariat PSSI Senayan, Jakarta. Menurut rencana, Senin mendatang (11/7) Komdis akan meminta keterangan dari dua asisten wasit, Sukri dari Banda Aceh dan Sukisno dari Palembang, serta wasit cadangan Irianto dari Medan.

Ronny mengakui, belum dipanggilnya mereka bisa saja merupakan ketelodoran Komdis dalam upaya menuntaskan masalah ini. Walau demikian, katanya, ''Kami harus memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai apa yang terjadi pada saat itu sebelum mengambil keputusan, dan oleh karena itu ketiganya menyusul kita panggil.''

Kasus Pekanbaru itu dinilainya jauh lebih pelik dibanding persoalan serupa yang terjadi saat Persik Kediri bertemu Persibom Bolaang Mongondow menjelang akhir putaran pertama lalu. Waktu itu, para pemain Persibom juga enggan melanjutkan pertandingan setelah wasit menghadiahkan tendangan penalti untuk Persik, menyusul hands ball yang dilakukan pemain Persibom di daerah penalti beberapa menit sebelum pertandingan berakhir.

Anak-anak Bolaang Mongondow kemudian ramai-ramai mengajukan protes. Mereka lalu disebutkan enggan melanjutkan pertandingan ketika wasit bergeming pada keputusannya, termasuk setelah memberikan tambahan waktu 2 x 5 menit.

Dikurangi Tiga

Setelah dibawa ke sidang Komdis, kubu Persibom dianggap telah melakukan pemogokan, sehingga ahirnya nilai mereka dikurangi tiga. Di Pekanbaru, para pemain PSPS yang sudah memimpin 1-0 dari gol Nara Supardi, memprotes keputusan wasit Jajat Sudrajat yang pada menit ke-62 itu menghadiahkan tendangan penalti pada PSIS menyusul hands ball yang dilakukan Adnan Mahing. Tuan rumah memprotesnya, hingga pertandingan terhenti selama hampir setengah jam.

Bahkan, seperti tertuang dalam laporan wasit cadangan Irianto pada berita acara pertandingan (BAP), para pemain PSPS tetap tak bersedia melanjutkan. Padahal wasit Jajat Sudrajat -yang kepalanya bocor setelah dihantam oleh potongan kayu seorang suporter tuan rumah- sudah memberikan tambahan waktu 2 x 5 menit.

Dari keterangan Ronny, ada perbedaan persepsi antara kubu PSPS dan kubu PSIS. ''Kubu PSPS tampaknya sudah menganggap pertandingan sudah selesai sehingga mereka tidak menganggap waktu tambahan 2 x 5 menit yang diberikan itu,'' katanya. Kubu PSIS berpendapat sebaliknya. Mereka menganggap para pemain PSPS sudah tidak bersedia melanjutkan pertandingan meski wasit sudah memberikan tambahan waktu 2 x 5 menit.

''Karena itulah kami tetap merasa perlu meminta keterangan dari ketiga asisten wasit, untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap pada waktu itu,'' jelasnya.

Disinggung tentang kemungkinan dijatuhkannya sanksi kepada panpel pertandingan karena adanya penonton yang memasuki lapangan dan melakukan pemukulan terhadap wasit, Ronny mengatakan, hal itu juga belum bisa diputuskan. Phaknya masih harus memperoleh gambaran yang lebih rinci.

Masuk Lapangan

Dalam upaya memperoleh gambaran yang lebih rinci itu pula Komdis juga akan meminta keterangan dari agen pemain asing Nelson Sanchez, yang ketika kerusuhan itu terjadi diketahui memasuki lapangan dan berbicara dengan wasit.

''Mengapa dia tiba-tiba masuk lapangan dan apa yang dibicarakannya dengan wasit. Itu juga perlu kita ketahui,'' katanya.

Kubu PSIS berharap Komdis dapat menyelesaikan kasus ini secara bijak dan fair.''Kalau mau jujur Komdis bisa menjatuhkan pasal pemogokan terhadap PSPS,'' ujar Manajer Tim PSIS Yoyok Sukawi ketika dihubungi semalam. Dia sangat berharap tidak adanya pihak-pihak yang ikut campur dan mengintervensi keputusan Komdis.

''Kalau menurut saya, ya, di sini kredibilitas Komdis dipertaruhkan,'' kata Yoyok, yang bersama pelatih Bambang Nurdiansyah dan kapten tim Indriyanto Setyo Nugroho memberikan keterangan kepada Komdis.

Di samping kasus pertandingan PSPS dengan PSIS itu, sidang Komdis kemarin juga membahas kasus dari pertandingan Persija-PSPS dan Deltras-Persib. Pada kasus Persija-PSPS, kubu PSPS memprotes keputusan wasit Endra Kardiana yang menganuilir gol yang dibuat M.Iqbal karena menilai pemain depan PSPS itu sudah lebih dulu berada dalam posisi offside. Kubu PSPS berkeyakinan bahwa waktu itu Iqbal tidak berada dalam posisi ''terlarang'', sebagamana terlihat dalam rekaman pertandingan yang mereka berikan ke Komdis

0 komentar:

Posting Komentar

| Top ↑ |